Bongkar Aksi Cabul Sopir, Melati Menggigil Peluk Ibu Sambil Menangis

Aksi Cabul Sopir

TOPMETRO.NEWS – Aksi cabul sopir terbongkar. Satreskrim Polres Bukittinggi menangkap tersangka kasus pencabulan di Ladang Laweh, Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

AKP Chairul Amri Nasution, Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, menjelaskan tersangka ditangkap berdasarkan LP/180/K/IX/2020/Res-Bkt tanggal 2 September 2020 atas pelapor berinisial SY.

“Menurut pelapor tersangka telah melakukan aksi pencabulan terhadap korbannya sebut saja Melati yang masih berstatus pelajar,” ujar Chairul seperti dilansir Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (12/9/2020 ).

Dia menjelaskan, tersangka melakukan perbuataannya pada bulan Juni 2020. Parahnya lagi aksi itu sudah dilakoni sebanyak 10 kali terhadap korbannya.

Pencabulan itu dilakukan tersangka di rumahnya di Jorong Ladang Laweh Nagari Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.

“Tersangka berinisial E (21) yang berprofesi sebagai sopir berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Bukittinggi untuk dimintai keterangan,” katanya.

Menurut pengakuan pelapor SY, korban memberitahunya kalau anaknya telah disetubuhi tersangka pada Juni 2020. Pada tanggal 26 Agustus 2020 korban berusaha memberitahu orangtuanya dengan memeluk ibunya sambil menangis dan menggigil.

Awalnya Melati tidak menjawab tanya sang ibu mengapa dia menangis yang kemudian ibunya meminta kepada kakaknya yang tak lain adalah paman korban untuk mengatakan apa yang terjadi terhadap korban.

“Dan dari pengakuannya korban telah disetubuhi tersangka sebanyak 10 kali di rumah tersangka,” terangnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 81 ayat (1),(2)jo76D Jo 82 ayat (1)Jo 76E UU No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

BACA PULA | Dasar Pria Bejat! Sebulan 2 Kali Cabuli Keponakan

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, dasar pria bejat, entah setan apa yang merasuki diri lelaki ini hingga tega mencabuli gadis cilik keponakannya sendiri. Suherman alias Iway kepada polisi mengakui perbuatan bejatnya itu.

Lelaki 40 tahun itu pun menyebutkan aksi cabulnnya dilakoninya selama 8 tahun sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 SD.

“Selama delapan tahun itu, bisa di rata-rata dalam satu bulan lebih dari 2 kali,” tutur Iway bernada datar.

Dia juga selalu mengancam korban jika nantinya melaporkan ke orangtuanya, apalagi sampai menolak keinginannya.

reporter | jeremitarn

sumber | suara

Related posts

Leave a Comment